Makelar Kasus (Markus) Budi Hendra |
Buah Korban Penipuannya Sudah Ada yang Lapor Polisi
Pekerjaan Budi Hendra
warga keturunan yang tinggal di Jl. Petemon I/14A Surabaya, sebagai makelar
kasus (markus, red) rupanya sudah menjadi salah satu sumber kehidupannya dalam meraup
rupiah berskala besar dari setiap kasus yang ditanganinya. Hebatnya, Budi tak
peduli walaupun perkara yang ditanganinya berujung kepahitan pada mereka yang
menggantungkan nasib hukumnya. Akibat ulahnya, Budi kini dipolisikan oleh
seorang korbannya yang telah diperdaya dengan segudang janji palsu yang selalu
dilontarkannya.
SURABAYA, KRIMINAL PLUS - Dilaporkannya markus
Budi Hendra dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh Moejiono, dibenarkan
Kapolsek Bubutan, Kompol Mikael P. Sitanggang, S.Ik. ”Kasusnya masih dalam
tahap penyelidikan, dan masih satu orang saksi yang diminta keterangannya,”
terangnya pada Kriminal Plus diruang kerjanya.
Disinggung soal locus
delicty atas kejadian penipuan dan penggelapan yang dilakukan Budi Hendra, bukan
diwilayah hukumnya, Sitanggang panggilan akrab Mikael P. Sitanggang ini dengan
santai menjawab, “Kita sebagai public servis lebih mengutamakan kepada
pelayanan terhadap masyarakat, siapa saja boleh melapor dimana saja, dan
terserah nanti prosesnya” terang Sitanggang sambil menerangkan kalau locus
delicty itu lebih mengacu pada kedudukan pengadilan.
Masih menurut
Sitanggang, pihaknya tidak memaksakan diri dalam menerima laporan, semua
tergantung pada orang yang akan melapor, “Kita tidak bisa memaksakan diri dalam
menerima laporan Semua itu tergantung yang melaporkan, sedangkan prosesnya
terserah nanti,” tandasnya.
Menurut Moejiono
ditempat terpisah, dilaporkannya Budi Hendra ke polisi karena dirinya sudah
sangat jengkel atas kebohongan dan janji-janji palsu yang dilontarkan. Apalagi ketika
dirinya dan keluarganya bertandang kerumah Budi Hendra untuk menanyakan atas
bertambahnya putusan hukuman anaknya Yuli Milasari pada Pengadilan Tinggi
Surabaya. Dalam putusan PT Surabaya, hukuman anaknya bertambah 6 bulan lebih
berat dari putusan PN Surabaya yang mengganjar 2 tahun penjara.
Namun, Budi Hendra seperti
tak punya beban. Bahkan ketika diminta uang kembali sesuai janjinya apabila
tidak bebas uang dikembalikan, Budi justru mengusir Moejiono dan keluarganya.
“Saya minta uang kembali seperti janji dia kalau tidak bebas uang dikembalikan,
tapi malah dia mengusir kami,” keluh Moejiono didampingi isterinya.
Sikap kasar Budi
Hendra terhadap Moejiono dan keluarganya, tidak seperti saat awal Budi menerima
kasus itu. “Orang ini orang gak punya, hanya tukang AC rendahan yang perlu kita tolong,” celoteh Budi Hendra bak pahlawan
kesiangan yang butuh sebuah pengakuan. Celoteh itu disimak Kriminal Plus saat
sang markus Budi Hendra mencari simpatik dari sejumlah wartawan yang ngepos di
PN Surabaya.
Namun, dibalik
celotehnya itu ternyata meninggalklan kepahitan bagi mereka yang percaya dan
menggatungkan nasib hukum dalam perkara yang diserahkan kepada sang markus.
Betapa tidak, setelah kehilangan ratusan juta rupiah, mereka juga harus
menerima vonis berat dari Majelis Hakim.
Dan kini Budi Hendra
telah dilaporkan Moejiono di Polsek Bubutan, dalam kasus kejahatan tindak
pidana penipuan dan penggelapan /Restabes Sby/Sek BBT Sby, pada Jumat tgl 29 Juni 2012. sebagaimana dimaksud dalam
pasal 378 Jo 372 KUHP dengan kerugian sebesar Rp. 310.000.000.- (tiga ratus
sepuluh juta rupiah). Sesuai Surat Laporan Polisi Nomor :
STTLP/206/B/V/2012/Jatim
Walaupun kasus
penipuan dan penggelapan yang dilakukan Budi Hendra sudah dilaporkan di Polsek
Bubutan tidak membuat Budi jera. Menurut sumber Kriminal Plus dalam menjalankan
praktek makelar kasus budi tidak lagi berkeliaran di PN Surabaya.
1 komentar:
Casino de Casinò a la Casino de Casinò - FilmFileEurope
What casino 스포츠토토 배당률 계산 샤오미 de 토토 중계 Casinò a la ggbet Casino de Casinò?” 스포츠토토 언오버 비코리아 놀검소 — 토토 사이트 추천 넷마블
Posting Komentar