Rumah kost di jalan simolangit yang tak berijin dan berdiri diatas saluran air (Brandgang) |
Awaludin Kasie Perijinan Ngacir, Nekat Bilang Bohong Ada IMB
SURABAYA, KRIMINAL PLUS - Dugaan adanya kong-kalikong antar oknum pejabat pemerintah kota Surabaya, khususnya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemkot Surabaya dengan H. Basuki warga Jl. Dukuh Kupang Timur Surabaya, selaku pemilik rumah kost di Jl. Simolangit Surabaya, mulai di uji dengan protes sejumlah warga Jl. Simolangit Komplek Perumahan AURI Surabaya.
Pasalnya, rumah
kost senilai miliaran rupiah milik H. Basuki yang dibangun sejak tahun 2007
silam di Jl. Siomolangit itu, selain tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan
Bangunan) juga berdiri diatas fasilitas umum berupa saluran air (brandgang)
yang diperkirakan lebar 1 meter, dan kemudian diperkecil menjadi ½ (setengah)
meter.
Akibatnya,
warga mengalami kebanjiran. Karena saluran air yang berfungsi sebagai saluran pembuangan
air hujan yang harusnya bisa menampung luapan air hujan terhambat oleh perubahan
konstruktur bangunan brandgang yang diduga sengaja diperkecil oleh pemilik
rumah kost.
Hal ini juga
dikatakan sejumlah warga yang tinggal disekitar bangunan rumah kost, jika hujan
turun sangat deras, air hujan yang biasanya hanya meluap dijalan raya bisa
masuk kerumah warga. Padahal menurut warga sebelum berdiri bangunan itu tidak
pernah ada warga yang mengalami kebanjiran, walaupun hujan yang turun saat itu sangat
deras. “Sebelum ada bangunan itu kami tidak pernah mengalami banjir sampai
masuk kerumah, paling air hujan itu hanya dijalan dan itupun sebentar seperti
numpang lewat,” keluh sejumlah ibu rumah tangga yang enggan dikorankan namanya.
Masih menurut
warga, sebelum dimulainya pembangunan rumah kost berlantai 2 (dua) dengan
jumlah 22 kamar dan harga sewa kamar kost Rp.350.000,- hingga Rp.500.000,-
perbulan, warga sudah memperingatkan berkali-kali kepada Bambang selaku
pengembang bangunan itu. Bahkan, wargapun sudah mendatangi H. Basuki sekaligus
mengingatkan agar brandgang yang ada ditengah bangunan itu untuk tidak
diperkecil pada bagian belakang bangunannya.
Namun, saat itu Basuki tidak
menghiraukan peringatan warga, dan nekat brandgang tetap diperkecil. Basuki
hanya mengeruk kedalaman brandgang itu sekitar 30 cm sampai 40 cm dari
kedalaman awal. Sedangkan lebar brandgang diperkecil hingga 50 cm (setengah
meter, red) yang awalnya diperkirakan selebar 1 meter.
Tidak
dimilikinya IMB atas bangunan rumah kost miliknya itu diakui oleh H. Basuki
saat dikonfirmasi Kriminal Plus via telpon. Basuki justeru menuduh pemkot yang
sengaja mempersulit atas permohonan pengajuan IMB rumahnya itu “Sebelum rumah itu saya bangun, saya sudah
mengajukan permohonan IMB, tapi pihak Pemkot sengaja menunda-nunda prosesnya,
dengan alasan sibuk dan masih banyak yang harus dikerjakan. Sehingga sampai sekarang
rumah itu tidak ada IMB nya,” aku Basuki.
Basuki juga
membenarkan kalau rumah kost miliknya yang dibangun tanpa IMB itu memang
berdiri diatas brandgang yang merupakan salah satu bentuk fasilitas umum berupa
saluran air, “Memang benar, rumah itu saya bangun diatas saluran air, tapi saya
sebelumnya sudah mengajukan permohonan ke pemkot untuk mengajukan IMB,” kata Basuki
membela diri.
Ditanya soal
ada protes warga yang resah karena banjir akibat brandgang yang diperkecilnya,
Basuki membantah. Belakangan ini menurut Basuki tidak ada lagi warga yang masih
mengalami musibah banjir akibat rumah kost miliknya, “Kalau sekarang warga
sudah tidak ada yang protes lagi soal banjir, karena saya sudah melebarkan
kembali brandgang itu. Jadi tidak mungkin ada warga yang kebanjiran lagi,” tambahnya.
Ditempat
terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Agus Sonhaji, dikonfirmasi
Kriminal Plus melalui Awaludin Kasie Perijinan selalu tidak berada ditempat.
Jawaban kalau Awaludin sedang rapat dan sedang keluar itu yang selalu diterima
dari seorang staff yang ada diruangan. Bahkan, Awaludin ketika ditelpon melalui
telpon selulernya tidak pernah mau menjawab, walaupun diketahui telpon seluler
milik Awaludin saat dihubungi dalam nada sambung aktif.
Begitu juga
dengan pertanyaan yang dilayangkan Kriminal Plus via sms (short massage system)
ke nomer telpon selulernya, Awaludin tak bergeming, bahkan terkesan menghindar
atas pertanyaan terkait bangunan senilai miliaran rupiah yang dibangun diatas
brandgang tanpa IMB.
Menurut
sumber Kriminal Plus, sebelumnya Awaludin sudah berhasil dikonfirmasi terkait
bangunan rumah kost tanpa IMB tersebut. Anehnya, dalam jawabannya Awaludin
ngotot dan membeberkan kalau rumah kost milik H. Basuki itu sudah memiliki IMB.
“Saya sudah konfirmasi ke Awaludin, dia ngotot bilang rumah itu tidak ada masalah
karena IMB nya sudah selesai dibuat,” terang sumber yang juga dari elemen LSM.
Pengakuan
bohong Awaludin dalam memberikan jawaban kepada sumber Kriminal Plus, terkesan
ada indikasi atau adanya dugaan permainan dibawah tangan antara Awaludin dan H.
Basuki. Terbukti hingga sekarang rumah tanpa IMB itu belum ditindak tegas oleh petugas
Pemkot Surabaya atas pelanggaran mendirikan bangunan diatas brandgang, apalagi
rumah itu produktif dalam pendapatan. ris/ring/mardianto
0 komentar:
Posting Komentar