Penebangan Liar Diduga Direstui Dinas PU Kab. Blitar

Rabu, 06 Juni 2012

Penebangan Liar di sebagian Kab. Blitar. Insert : Soeparji
BLITAR, KRIMINAL PLUS – Penebangan liar disepanjang jalan sekitar Kab. Blitar, belakangan ini mulai sering terjadi. Bahkan, penebangan yang diduga hanya demi kepentingan pribadi ini terkesan dilindungi oknum dari Dinas PU Kab. Blitar.

Penebangan dengan dalih mengganggu para pengguna jalan dan demi kepentingan umum ini, dilakukan oleh Suparji petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang mengaku sudah mendapat restu dari Dinas PU Kab. Blitar.
”Saya sudah ajukan proposal permintaan bantuan ke PU sudah di setujui dan sudah disurvey oleh petugas dari Dinas PU, namun persetujuan itu hanya melalui telepon” terang Suparji. Penebangan pohon jenis Sono, Mahoni, Asam Jawa yang tumbuh di sepanjang jalan hingga kebeberapa Kecamatan di Kab. Blitar ini, bisa mengakibatkan tanah longsor.

Namun, sayangnya Pemda Kab. Blitar seperti tutup mata, walaupun penebangan pohon disepanjang jalan tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seperti halnya yang terjadi di beberapa tempat, telah terjadi aksi penebangan pohon tanpa didahului dengan reboisasi terlebih dahulu. Salah satunya di Kecamatan Doko Desa Saru, tepatnya di titik rawan longsor.

Dinas PU Kab. Blitar ketika dikonfirmasi Kriminal Plus, melalui Sekretarisnya Bayu mengatakan, ”Memang benar kami telah memberikan ijin penebangan pohon mahoni kepada Suparji melalui telepon, juga ijin tertulisnya sudah ada” terangnya.

Tetapi ketika diminta menunjukan surat resminya, Bayu mengelak ”Siang- siang aja mas nanti dilihat soale saya masih akan ada kegiatan” lanjutnya. Bayu juga menambahkan bahwa “Hal semacam itu (ijin disetujui by phone) kadang kala dilakukan bilamana hari libur atau keadaan mendesak, itu bisa dilakukan, hal itu sudah biasa ”. Dan itu tidak mengganggu kelestarian mas. Kami akan menggantinya dengan tanaman baru”. Sementara menanggapi hal si penebang kayu belum bisa menunjukan surat ijin penebangan dari Dinas, ”Mungkin ada keterlambatan Mas” jawab Bayu.

Aksi penebangan pohon mahoni ini mendapat perhatian yang serius dari LSM KPH (KOMUNITAS PEDULI HIJAU).”Kami akan meluruskan masalah ini sampai tuntas, bilamana di temukan unsur pidana, kami akan laporkan ke pihak berwajib”, jelas Heru Setiyawan (Investigator KPH). yud

4 komentar:

achmadims mengatakan...

buka www.detikmemo.co.cc
www.tipikoronline.co.cc
www.pemburuonline.co.cc
www.proteksionline.co.cc
www.hukrim.co.cc
www.pakbreng.co.cc

achmadims mengatakan...

kalo mau templat web hosting jangan lupa bawa flas dish ok

Kriminal Plus mengatakan...

ok, bos

Kriminal Plus mengatakan...

mantap, bos

Posting Komentar

Berita Kasus